NADIKABAR.COM — Uni Eropa akan melarang penggunaan media sosial (medsos) untuk anak berusia di bawah 13 tahun. Sementara untuk anak di bawah 15 tahun, mereka hanya diizinkan dengan akses terbatas.

Dilansir AFP, Rabu (16/9/2026), rencana itu diumumkan oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Dia mengatakan sudah saatnya Eropa mengambil kebijakan soal medsos tersebut.

"Sudah saatnya Eropa bertindak," ujar Von der Leyen dalam pidato utamanya yang disampaikan setiap tahun di hadapan Parlemen Eropa.

"Kitalah yang menentukan aturan kita sendiri, bukan perusahaan teknologi raksasa," imbuhnya.

Tahun lalu, Australia menjadi negara pertama yang melarang media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan serupa juga diterapkan di sejumlah negara lain.

Von der Leyen menyatakan blok yang beranggotakan 27 negara itu akan mengambil pendekatan yang lebih bertahap.