Dokumen itu juga merujuk pada apa yang disebut "klausul passerelle", yang memungkinkan sejumlah keputusan dialihkan dari sistem suara bulat menjadi suara mayoritas tanpa secara resmi mengubah traktat Uni Eropa.

Mekanisme tersebut berpotensi digunakan untuk sejumlah bidang, termasuk sanksi, respons terhadap krisis hak asasi manusia, dan pengerahan misi sipil.

Namun, pengaktifan klausul tersebut tetap membutuhkan persetujuan bulat dari seluruh negara anggota Uni Eropa.

Para pemimpin Uni Eropa dijadwalkan membahas perluasan keanggotaan dan masa depan pengaturan kelembagaan blok tersebut dalam pertemuan puncak di Brussels pada 15-16 Oktober 2026.

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan