NADIKABAR.COM — Uni Eropa sedang menyiapkan skema yang memungkinkan sejumlah negara kandidat memperoleh akses bertahap ke pasar tunggal dan program penelitian sebelum menjadi anggota penuh, demikian rancangan proposal Komisi Eropa yang diperoleh media Politico.

Proposal tersebut mencakup "integrasi bertahap" beberapa negara kandidat ke pasar tunggal Uni Eropa, termasuk hubungan perdagangan yang lebih erat serta partisipasi dalam program penelitian, inovasi, dan industri.

Menurut Politico pada Rabu, langkah itu akan dilakukan ketika negara kandidat mempersiapkan diri menuju keanggotaan penuh Uni Eropa.

"Pasar tunggal merupakan prioritas pertama bagi konvergensi ekonomi," demikian disebutkan dalam rancangan proposal itu.

Dokumen itu menambahkan bahwa integrasi lebih awal dapat memperkuat rantai nilai Eropa dan mengurangi ketergantungan strategis.

Proposal tersebut juga mengatur partisipasi yang lebih luas bagi negara-negara kandidat yang menunjukkan keselarasan regulasi dan kapasitas penegakan aturan yang memadai.

Hal itu terutama berlaku pada bidang yang mendukung persiapan keanggotaan Uni Eropa serta kepentingan ekonomi dan strategis bersama.

Dalam kerangka kerja yang diusulkan, sejumlah negara kandidat juga diharapkan semakin menyelaraskan kebijakan luar negeri dan keamanan mereka dengan Uni Eropa.

Akses tersebut dapat dibatasi atau dicabut jika suatu negara gagal memenuhi persyaratan, termasuk melakukan reformasi demokrasi dan menyelaraskan diri dengan kepentingan strategis blok tersebut.

Komisi Eropa juga mempertimbangkan penggunaan mekanisme pemungutan suara dengan mayoritas berkualifikasi pada bidang yang saat ini masih membutuhkan persetujuan bulat.

Rancangan itu menyebut risiko penundaan atau kebuntuan dapat meningkat seiring bertambahnya jumlah anggota Uni Eropa.

Dokumen itu juga merujuk pada apa yang disebut "klausul passerelle", yang memungkinkan sejumlah keputusan dialihkan dari sistem suara bulat menjadi suara mayoritas tanpa secara resmi mengubah traktat Uni Eropa.

Mekanisme tersebut berpotensi digunakan untuk sejumlah bidang, termasuk sanksi, respons terhadap krisis hak asasi manusia, dan pengerahan misi sipil.

Namun, pengaktifan klausul tersebut tetap membutuhkan persetujuan bulat dari seluruh negara anggota Uni Eropa.

Para pemimpin Uni Eropa dijadwalkan membahas perluasan keanggotaan dan masa depan pengaturan kelembagaan blok tersebut dalam pertemuan puncak di Brussels pada 15-16 Oktober 2026.

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan