Sebagai ilustrasi, mahasiswa yang telah menguasai seluruh capaian pembelajaran lulusan ketika memasuki Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dapat memperoleh pengakuan kompetensi melalui asesmen yang sah dan sesuai ketentuan.

Dekan FKIP Unib Abdul Rahman mengatakan penguatan integritas akademik menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di tengah pemanfaatan AI.

Menurut dia, penggunaan AI dalam pembelajaran perlu diiringi rancangan pembelajaran dan asesmen yang transparan serta bertanggung jawab agar karya mahasiswa tetap mencerminkan kompetensi yang dimiliki.

"Semoga kegiatan ini dapat menambah informasi dan memperluas wawasan kita semua, serta meningkatkan kerja sama dan kolaborasi internasional FKIP Unib dengan universitas mitra di luar negeri," ujar Abdul Rahman.