"Saat ini masih tahap penyelidikan. Pemeriksaan saksi suami dan ibunya, masing-masing diperiksa satu kali," jelasnya kepada NadiKabar, Jumat (21/8/2026).
Tidak hanya itu, lanjut Cahyono, penyelidik juga telah mengecek tempat tinggal Rei di Perumahan Ahsana Madinah Regency Blok A Nomor 28, Daleman, Desa Japan, Sooko, Mojokerto. Sehari-hari, Rei tinggal berdua dengan putrinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Saat ini, penyelidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota menunggu hasil autopsi jenazah Rei dari RS Bhayangkara Surabaya HS Samsoeri Mertojoso. Begitu pula hasil pemeriksaan laboratorium sejumlah sampel dari jenazah ibu satu anak tersebut.