Menurut Cahyono, sampel diambil dari bagian ovarium, kuku, lambung, serta bagian dada jenazah Rei. "(Hasil autopsi) Estimasi 3 bulan dari ekshumasi, karena antre, tidak menangani kami saja," tandasnya.

Sebelumnya, ekshumasi dan autopsi jenazah Rei digelar di TPU Dusun Lengki pada Jumat (31/7) pagi sekitar pukul 07.20-10.50 WIB. Yaitu 51 hari setelah jenazahnya dimakamkan. Rei meninggal saat dirawat di RS Reksa Waluya, Kota Mojokerto pada 10 Juni 2026.

Makam Rei dibongkar karena adanya laporan dari suaminya ke Polres Mojokerto Kota. Doddy melapor ke polisi karena indikasi kejanggalan pada kematian istrinya.