Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Usai Ekshumasi, Suami-Ibu Pegawai Kejari Kota Mojokerto Diperiksa
Setelah ekshumasi dan autopsi jenazah Rei Besari Gaylendri, Penelaah Teknis Kebijakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, polisi melanjutkan rangkaian penyelidikan. tim redak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 23:22 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Cahyono, sampel diambil dari bagian ovarium, kuku, lambung, serta bagian dada jenazah Rei. "(Hasil autopsi) Estimasi 3 bulan dari ekshumasi, karena antre, tidak menangani kami saja," tandasnya.
Sebelumnya, ekshumasi dan autopsi jenazah Rei digelar di TPU Dusun Lengki pada Jumat (31/7) pagi sekitar pukul 07.20-10.50 WIB. Yaitu 51 hari setelah jenazahnya dimakamkan. Rei meninggal saat dirawat di RS Reksa Waluya, Kota Mojokerto pada 10 Juni 2026.
Makam Rei dibongkar karena adanya laporan dari suaminya ke Polres Mojokerto Kota. Doddy melapor ke polisi karena indikasi kejanggalan pada kematian istrinya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.