NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2027. Usulan ini didukung oleh Komisi X DPR RI untuk dibahas lebih lanjut dengan Badan Anggaran.
"Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun, untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, pada Selasa (1/9/2026), dikutip melalui keterangan tertulis.
Mu'ti menjelaskan pagu anggaran Kemendikdasmen untuk TA 2027 sebelumnya ditetapkan Rp 61,10 triliun, meningkat Rp 2,86 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp 58,24 triliun. Akan tetapi, ia menilai penambahan pada fase pagu anggaran masih belum optimal untuk penyelenggaraan program prioritas.
Pagu anggaran Rp 61,10 triliun sudah ditetapkan alokasinya melalui Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pagu anggaran yang telah ditetapkan kemudian akan dibahas di Badan Anggaran sekaligus usulan tambahannya yang sebesar Rp 157,76 triliun, untuk kemudian memperoleh kesepakatan DPR RI.
"Penambahan ini masih jauh dari yang kami usulkan dan belum secara optimal dapat mendukung pelaksanaan program prioritas yang tepat sasaran demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," ucap Mendikdasmen.
Mendikdasmen juga memaparkan usulan tambahan anggaran tersebut terdiri dari:
Abdul Mu'ti menyampaikan salah satu tujuan mengusulkan tambahan anggaran adalah untuk memperluas sasaran revitalisasi satuan pendidikan hingga 100 ribu sekolah.
"Perluasan sasaran revitalisasi satuan pendidikan sebanyak 100 ribu satdik sesuai arahan Bapak Presiden, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, serta bantuan beasiswa dan pembiayaan pendidikan bagi murid," ungkapnya.
Mendikdamen turut mengusulkan penguatan dukungan untuk guru melalui keberlanjutan bantuan biaya pendidikan untuk peningkatan kompetensi hingga jenjang S1/D4.