NADIKABAR.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap adanya usulan untuk memberlakukan kembali kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.

Usulan tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 yang diselenggarakan di kantor Kemnehub, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan usulan tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Nanti pada saat kita rapat koordinasi (bersama) Kemenko PMK ini akan kita usulkan untuk dijadikan WFA atau Work From Anywhere," ujar Aan dalam konferensi pers.