Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan tim redaksi lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 22,0% dari total ULN pemerintah. Lalu, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 20,7%. Kemudian, untuk Jasa Pendidikan 16,2%, sektor Konstruksi sebesar 11,5%, serta sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,5%.

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang," lanjut Ramdan Denny.

Di sisi lain, ULN swasta menurun. Posisi ULN swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar US$ 194,5 miliar saja atau mengalami kontraksi sebesar 1,2% secara tahunan. Perkembangan tersebut didorong oleh ULN kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi.