NADIKABAR.COM — Total utang Amerika Serikat (AS) tembus US$ 40 triliun atau Rp 712.000 triliun (kurs Rp 17.800) untuk pertama kalinya. Hal ini memicu peringatan baru bahwa krisis fiskal mulai terbentuk, seiring dengan membengkaknya biaya program jaring pengaman sosial.
Ditambah lagi pembayaran bunga utang jauh melampaui penerimaan pemerintah yang tertekan akibat pemotongan pajak. Laporan terbaru Departemen Keuangan AS menunjukkan total utang publik yang belum dibayar mencapai US$ 40,047 triliun pada Selasa.
Angka tersebut mencakup surat utang Treasury yang dimiliki publik sebesar US$ 32,266 triliun dan utang antarinstansi pemerintah sebesar US$ 7,782 triliun. Utang pemerintah AS kini telah lebih dari dua kali lipat dalam waktu kurang dari satu dekade, dari US$ 19,95 triliun ketika Presiden Donald Trump pertama kali dilantik pada Januari 2017.
Sekitar sepertiga dari kenaikan tersebut terjadi selama dua tahun ketika pemerintah AS melakukan aksi pinjaman besar-besaran untuk membiayai respons terhadap pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh Trump dan mantan Presiden Joe Biden.