Agusman menyebut tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 pada Juli 2026 berada di angka 4,32 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 4,26 persen.
"Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,32%," ujar Agusman.
TWP90 merupakan indikator yang menggambarkan tingkat wanprestasi atau keterlambatan pembayaran pinjaman lebih dari 90 hari. Karena itu, pergerakan indikator tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam melihat risiko pada industri pinjaman daring.
Kenaikan TWP90 menjadi 4,32 persen terjadi bersamaan dengan pertumbuhan outstanding pembiayaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pembiayaan perlu diikuti dengan pengelolaan risiko kredit yang tetap terjaga.
Selain industri pinjaman daring, OJK juga mencatat pertumbuhan pembiayaan yang tinggi pada industri pergadaian.
Pada Juli 2026, penyaluran pembiayaan pergadaian tumbuh 50,73 persen secara tahunan menjadi Rp160,78 triliun.