"Kami juga memastikan bahwa pemanfaatan dan interoperabilitas data lintas sektor juga harus berlandaskan asas adil dan inklusif untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat," tambahnya.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy mewakili pemerintah pada Pendapat Akhir Presiden menambahkan bahwa persetujuan RUU SDI bukan sekedar sebuah proses legislasi.

"Ini historical moment seperti hari-hari pada saat kita memperingati sumpah pemuda yang menyatukan bangsa dalam pembangunan kita. Setelah kita dipersatukan oleh satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa, kini kita memasuki babak baru. Kita mempunyai satu data Indonesia," kata Pambudy.

Menurutnya, data bukan sekedar tabel statistik dan bukan sekedar sesuatu yang tersimpan di dalam server pemerintah. Data adalah cermin kejujuran Republik Indonesia untuk menyejahterakan rakyatnya.

"Data memberi tahu kita siapa yang sudah menikmati hasil pembangunan, tetapi juga siapa yang masih tertinggal. Karena itu data yang bermutu bukan hanya membuat negara bekerja lebih efisien, data harus membuat negara hadir, data harus membuat negara lebih peka, data harus membuat negara lebih jujur dan lebih berhati nurani," ujarnya.