NADIKABAR.COM — Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang marah-marah dalam bahasa Sunda di lokasi Tugu Kuningan Melesat, Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Kuningan. Ia marah terkait kebijakan pergantian Tugu Bola Dunia menjadi tugu patung kuda. Bahkan pria tersebut terlihat memukul tugu yang sedang dibangun tersebut dengan menggunakan palu.

Pria yang mengenakan pakaian rompi hitam dan kaus putih tersebut mempertanyakan keputusan pemerintah daerah yang mengganti ikon Tugu Bola Dunia menjadi tugu Patung Kuda. Padahal, menurut dia Tugu Bola Dunia yang dibangun oleh Bupati Kuningan sebelumnya, Aang Hamid Suganda memiliki filosofi yang mendalam.

Pria tersebut berharap setiap perubahan ikon tugu daerah harus selalu mempertimbangkan banyak hal. Selain itu, ia berharap semoga sebelum dilakukan perubahan ikon tugu, diadakan terlebih dahulu musyawarah yang melibatkan banyak pihak seperti budayawan dan sejarawan.

"Yeuh bupati Kuningan sing eling, Karena sejak bola dunia teh hak cipta alhamdulillah Bupati Aang Hamid Suganda. Apal teu Monumen, ku aing jelaskan filosofinya. Bola dunia aya di salah satu titik kabupaten yaetak di Kabupaten Kuningan anu boga sejarah bukan sejarah nasional deui tapi sejarah internasional yang di dalamnya salah satunya ada Gedung Perundingan Linggarjati," tutur orang tersebut.

Pantauan NadiKabar di lokasi pada Sabtu (5/9/2026) terlihat proses pengerjaan tugu patung kuda tersebut masih berjalan. Meski belum ada patung kuda yang terpasang, namun, tugu tersebut terlihat sudah mulai berdiri kokoh. Di beberapa bagian tugu terlihat adanya gompal dan goresan yang diakibatkan oleh pukulan palu. Salah satu pekerja bernama Dadang terlihat juga sedang sibuk mengerjakan bagian atap tugu.

Dadang membenarkan bahwa adanya orang yang marah-marah di area tugu seperti yang ramai diberitakan di media sosial. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Kala itu, pelaku datang seorang diri dan langsung memaksa Dadang yang saat itu seorang diri untuk menghentikan aktivitas pembangunan tugu.