NADIKABAR.COM — Viral di media sosial toko akuarium digeruduk massa di Jalan Agus Salim, Kota Bekasi, Jawa Barat. Massa mendatangi toko akuarium itu diduga pemiliknya melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati.
Dinarasikan, pelaku berinisial R (60) diduga melakukan pengancaman terhadap korban setelah memergoki adanya selisih keuangan toko atau mark up yang dilakukan korban. Korban kemudian memohon kepada pelaku untuk kasus tidak dilaporkan kepada polisi.
Namun, pelaku memanfaatkan hal itu dengan diduga melakukan pelecehan terhadap korban. Wakasat PPA/PPO Polres Metro Bekasi Kota Kompol Wuryanti mengatakan peristiwa itu terjadi pada 1 November 2026. R sebagai pemilik toko menemukan adanya dugaan mark up yang dilakukan korban.