"Awalnya hari minggu tanggal 1 November 2026 terlapor datang ke toko dan menemukan fakta bahwa korban menggelapkan uang usaha dengan modus mark up harga belanja kodok," ujar Wuryanti saat dihubungi wartawan, Jumat (6/1/).

Korban merupakan kasir yang baru bekerja sekitar dua bulan. Korban mengaku melakukan mark up bersama rekannya. Korban mengaku kepada pelaku melakukan mark up Rp 1 juta.

"Korban adalah karyawati sebagai kasir dan bekerja baru sekitar 2 bulan. Menurut pengakuan korban ia melakukan aksinya bersama satu temannya," jelasnya.