"Korban ditanya sama bos udah berapa uang yang didapat dari hasil mark up harga, korban menjawab Rp 1 juta. Hal ini juga diakui korban," ungkapnya.

Wuryanti mengatakan masih melakukan pendalaman dengan melakukan visum terhadap korban terkait ada atau tidaknya pelecehan. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Baru dugaan (adanya pelecehan). Masih panjang proses pembuktiannya. Sejauh ini alat bukti belum mencukupi, perkara sedang ditangani masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.