"Penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Kehutanan guna memastikan status kawasan yang menjadi lokasi penanaman, termasuk untuk memperoleh kepastian apakah areal dimaksud merupakan kawasan konsesi HPH PT Inhutani atau termasuk APL," sebutnya.
Polisi juga masih berupaya mengidentifikasi pihak yang melakukan penanaman kelapa sawit tersebut. Aparat pemerintahan kampung setempat rencananya akan dimintai keterangan untuk mengetahui riwayat penguasaan serta pemanfaatan lahan.
"Sampai saat ini belum diketahui siapa yang menanam dan menguasai sawit di lokasi, karena saat kebakaran dan saat tim datang ke TKP tidak ditemukan orang atau pemilik, hanya pondok kosong tanpa penghuni," jelas Tedy.
Di sisi lain, Tedy memberikan klarifikasi mengenai isi video yang beredar. Ia menegaskan bahwa titik lahan yang terlihat terbakar dalam rekaman tersebut bukan berada di lokasi yang sama dengan area yang telah ditanami kelapa sawit.
"Lokasi yang terbakar pada gambar video bukan merupakan titik lokasi yang sama dengan dengan lokasi sawit yang ditanam," tutur dia.