NADIKABAR.COM — Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan dugaan penanaman kelapa sawit di area yang sebelumnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik informasi tersebut, termasuk mencari tahu pihak yang menanam dan menguasai lahan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Tedy Sopandi menyampaikan bahwa Polres Berau telah mengecek langsung lokasi yang dimaksud bersama unsur Muspika Kecamatan Segah. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang ramai diperbincangkan di media sosial.
"Menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan penanaman kelapa sawit pada lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, jajaran Polres Berau telah mendatangi tempat kejadian perkara bersama unsur Muspika Kecamatan Segah," ujar Tedy melansir detikKalimantan, Selasa (8/9/2026).
Hasil pemeriksaan sementara di lapangan menunjukkan adanya tanaman kelapa sawit di area sekitar 0,5 hektare. Selain tanaman sawit, petugas juga menemukan sebuah pondok serta sejumlah barang di lokasi tersebut yang kini turut didalami dalam penyelidikan.
"Di lokasi memang ditemukan adanya tanaman sawit dengan luas kurang lebih 0,5 hektare. Kemudian ditemukan pondok yang berada di TKP. Dari pondok itu ditemukan satu buah korek gas dan satu buah jeriken ukuran 5 liter yang berisi sisa BBM," ungkapnya.
Untuk mengungkap kejadian tersebut, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Salah satunya adalah pembuat video yang merekam kondisi lahan dan kemudian mengunggahnya hingga menjadi perhatian publik.
"Dalam proses penyelidikan awal, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya pembuat video yang beredar di media sosial dan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," jelasnya.
Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari petugas pemetaan PT Inhutani. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi serta batas administrasi kawasan yang berada di sekitar lokasi sebagaimana terlihat dalam video.
"Petugas bagian pemetaan dari PT Inhutani yang memiliki informasi terkait kondisi dan batas administrasi kawasan juga telah dimintai keterangan. Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian penting dalam mengumpulkan fakta dan alat bukti secara komprehensif," tuturnya.
Meski telah melakukan pengecekan langsung, polisi belum menetapkan status kawasan tempat tanaman sawit tersebut berada. Penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk memastikan status lahan, termasuk apakah berada dalam kawasan konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Inhutani atau masuk kategori Areal Penggunaan Lain (APL).
"Penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Kehutanan guna memastikan status kawasan yang menjadi lokasi penanaman, termasuk untuk memperoleh kepastian apakah areal dimaksud merupakan kawasan konsesi HPH PT Inhutani atau termasuk APL," sebutnya.
Polisi juga masih berupaya mengidentifikasi pihak yang melakukan penanaman kelapa sawit tersebut. Aparat pemerintahan kampung setempat rencananya akan dimintai keterangan untuk mengetahui riwayat penguasaan serta pemanfaatan lahan.
"Sampai saat ini belum diketahui siapa yang menanam dan menguasai sawit di lokasi, karena saat kebakaran dan saat tim datang ke TKP tidak ditemukan orang atau pemilik, hanya pondok kosong tanpa penghuni," jelas Tedy.
Di sisi lain, Tedy memberikan klarifikasi mengenai isi video yang beredar. Ia menegaskan bahwa titik lahan yang terlihat terbakar dalam rekaman tersebut bukan berada di lokasi yang sama dengan area yang telah ditanami kelapa sawit.
"Lokasi yang terbakar pada gambar video bukan merupakan titik lokasi yang sama dengan dengan lokasi sawit yang ditanam," tutur dia.