Kasus dugaan pelecehan ini kini ditangani serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang. Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil pelaku, korban, dan pihak sekolah untuk proses penyelidikan.

"Langkah kami polisi melakukan panggilan korban dan pelaku. Kejadian benar adanya, kami laksanakan pemeriksaan pelaku, korban, dan pihak sekolah. Memungkinkan ada korban lain, korban di bawah umur lulus SMP ambil ijazah. Korban ada yang di video, tapi kemungkinan ada korban lainnya," ungkap AKP Wanda.