NADIKABAR.COM — Viral video seorang guru di SMP Negeri 2 Pagaden, Kabupaten Subang, diduga merekam bagian bawah rok mantan siswinya yang sedang mengurus administrasi ijazah di sekolah. Guru Bahasa Indonesia tersebut kini dinonaktifkan.

Aksi ini terungkap setelah rekan korban menyadari gerak-gerik mencurigakan pelaku. Dalam video yang beredar, pelaku tampak mengarahkan ponsel ke arah bawah rok korban saat keduanya sedang berinteraksi.

Pihak SMP Negeri 2 Pagaden membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah salah satu tenaga pengajar mereka. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMPN 2 Pagaden, Dadang Koswara, menyebut pihak sekolah baru mengetahui kejadian ini setelah rekaman tersebut viral di media sosial, mengingat korban saat ini sudah berstatus pelajar SMA.

"Saat perekaman pihak sekolah tidak tahu, taunya dari [setelah] video tersebut menyebar. Karena anak sudah SMA, jadi di jadwal pembagian [ijazah] sekolah tidak tahu. Setelah melihat video beredar di masyarakat, guru di sekolah di sini mengajar Bahasa Indonesia kelas 7," ujar Dadang, dilansir NadiKabar, Selasa (29/9/2026).

Sebagai langkah tegas, pihak sekolah telah menonaktifkan sementara oknum guru tersebut dari aktivitas mengajar sembari menunggu koordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.

"Kami ada atasan kami yaitu dinas pendidikan, kami nunggu instruksi dari atasan," tambah Dadang.

Kasus dugaan pelecehan ini kini ditangani serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang. Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil pelaku, korban, dan pihak sekolah untuk proses penyelidikan.

"Langkah kami polisi melakukan panggilan korban dan pelaku. Kejadian benar adanya, kami laksanakan pemeriksaan pelaku, korban, dan pihak sekolah. Memungkinkan ada korban lain, korban di bawah umur lulus SMP ambil ijazah. Korban ada yang di video, tapi kemungkinan ada korban lainnya," ungkap AKP Wanda.