"Petugas Gakkum menyarankan kami membuat bak penampungan pengolahan limbah, atau bekerja sama dengan vendor penyedia layanan pengolahan limbah cair yang berizin," ungkap Made Rai.

Pihaknya menyadari penggunaan mesin insinerator terpaksa diambil sebagai opsi terakhir lantaran TPS3R Cemagi harus mengolah sampah hingga 18 ton per hari di tengah isu penutupan TPA. Pengelola menyatakan terbuka menerima masukan dari masyarakat maupun penggiat lingkungan untuk perbaikan sistem operasional ke depan.

"Kami siap melakukan pembenahan dan berkoordinasi dengan DLK serta Gakkum agar penanganan sampah di kawasan ini tetap sesuai aturan," tegasnya.

Guna merealisasikan perbaikan tersebut, pengelola kini tengah mengkaji opsi kerja sama dengan pihak ketiga yang mengantongi izin resmi pengolahan limbah cair, sembari menyiapkan pembangunan fasilitas penampungan internal. Langkah ini ditempuh setelah mendapat petunjuk dari DLHK Badung.