Karena massa yang datang berjumlah banyak, kepolisian mengatur arus lalu lintas dan mengawal kepulangan massa ke tujuan mereka masing-masing.
Namun di saat bersamaan, terjadi dugaan peristiwa perusakan yang menimpa rumah warga Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, oleh orang tak dikenal. Diketahui, rumah yang dirusak merupakan milik warga PSHT.
"Pada Minggu tanggal 6 September 2026 sekira pukul 04.26 WIB, bertempat di Dukuh Jengglong, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, telah terjadi dugaan tindak pidana perusakan dan penyerangan rumah milik MIFS (warga PSHT)," ucap Anggaito.
Pemilik rumah kemudian melaporkan dugaan perusakan rumah tersebut ke Polres Sukoharjo pada sore harinya. Kemudian pada malam harinya, sekira pukul 22.30 WIB, sejumlah warga PSHT mendatangi Mapolsek Polokarto untuk menanyakan soal laporan itu.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Polokarto, AKP Sri Haryanto mengatakan saat itu ada sekitar 500 massa dari PSHT yang meminta keterangan dari kepolisian. Pihaknya menerima massa di Polsek Polokarto bersama sejumlah pejabat dari Polres Sukoharjo.