Pihak Keraton melalui Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono, membenarkan pihaknya telah memberikan izin untuk kegiatan tersebut. Adapun mengenai adanya permintaan pembayaran parkir dan lain-lain yang disampaikan Dyah, GKR Condrokirono juga memastikan hal tersebut bukan merupakan pungutan resmi yang ditetapkan Keraton Jogja.
"Terkait kemudian adanya pembayaran parkir serta permintaan lain yang disampaikan oleh yang bersangkutan melalui media sosial, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bagian dari proses perizinan maupun pungutan yang ditetapkan oleh pihak Keraton Yogyakarta," kata GKR Condrokirono.
Pihak Keraton Jogja pun menyayangkan kejadian yang dialami pemilik usaha tersebut dan berharap agar peristiwa tersebut ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan menjelaskan Kapolresta Jogja telah memberi instruksi langsung untuk mengusut kejadian ini. Baik terkait dugaan pungli parkir hingga adanya anggota polisi yang disebut meminta jatah makan.