"Saat ini Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh, dan saat ini prosesnya sedang berjalan," jelas Dani saat ditemui di Mapolsek Gondomanan, hari ini.
"Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," sambungnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz menegaskan pungutan terkait tarif parkir food truck yang dikeluhkan itu termasuk pungli.
"Kami tidak menerbitkan izin di sana untuk juru parkir. Nah ketika kemudian ada food truck yang ada di sana, yang jelas itu pun tidak ada izin dari kami. Nah ketika kemudian ada aduan dari pengelola food truck gitu terkait dengan pungutan liar ataupun parkir, itu memang ya itu pungutan liar," tegas Aziz saat dihubungi detikJogja lewat telepon, hari ini.