NADIKABAR.COM — Dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang Jaklingko terjadi di Mikrotrans Jak 31 (KWK 268) rute Blok M-Andara, Jakarta Selatan (Jaksel). Dugaan pelecehan seksual tersebut viral di media sosial (medsos).
Dalam video viral dilihat, Jumat (25/9/2026), seorang penumpang perempuan menceritakan pengalaman saat menaiki Mikrotrans Jak 31 (KWK 268). Dalam narasi unggahan tersebut, penumpang mengaku awalnya duduk di samping seorang pria.
Perempuan tersebut kemudian merasa tangan pria terduga pelaku menyentuh bagian pahanya. Perempuan tersebut sempat mengira sentuhan itu tidak sengaja.
Namun, dalam keterangan yang diunggah perempuan tersebut, terduga pelaku kembali melakukan tindakan serupa meski korban sudah bergeser.
Menanggapi hal itu, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan dugaan pelecehan terjadi pada Kamis (24/9). Transjakarta mengecam segala bentuk pelecehan seksual maupun tindakan pelanggaran hukum.
"PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengonfirmasi adanya dugaan insiden pelecehan seksual yang terjadi di dalam armada Mikrotrans Jak 31 (KWK 268) rute Blok M-Andara pada Kamis (24/9), sebagaimana video yang beredar di masyarakat," kata Ayu dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9).
Transjakarta memberikan dukungan kepada korban, termasuk dalam hal pendampingan dan pemulihan. "Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada sesama pelanggan di lokasi yang menunjukkan kepedulian dan saling jaga saat peristiwa terjadi," ujarnya.
Ayu mengatakan sopir Mikrotrans menerima laporan kejadian tersebut sesaat setelah terduga pelaku turun dari Jaklingko. Saat ini, Transjakarta tengah melakukan penelusuran identitas terduga pelaku. Transjakarta siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses hukum.
"Transjakarta saat ini tengah melakukan penelusuran identitas terduga pelaku, serta siap berkoordinasi dan mendukung penuh pihak kepolisian untuk memproses insiden ini secara hukum guna memberikan efek jera," jelasnya.
Transjakarta mengimbau penumpang yang melihat atau mengalami tindakan mencurigakan dan pelanggaran di area Jaklingko agar segera melapor kepada petugas di lapangan. Penumpang juga dapat menghubungi Call Center Transjakarta 1500-102 untuk menyampaikan laporan.
"Keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan merupakan prioritas utama Transjakarta," pungkasnya.