NADIKABAR.COM — Viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria tidak terima saat ditegur petugas di dalam kereta MRT Jakarta. Pria tersebut ditegur karena minum di dalam kereta Ratangga.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo mengatakan pihaknya memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta. Hal itu untuk menjaga kebersihan, kenyamanan dan ketertiban bersama.
"MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan dan ketertiban bersama," kata Rendy dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11/2026).
Terkait konten yang beredar, pelanggan diminta untuk mematuhi tata tertib dan mengikuti arahan petugas sebagai bagian dari tugasnya.
Di samping itu, dalam menjalankan tugasnya petugas diharapkan senantiasa menyampaikan imbauan secara santun dan tetap menghormati pelanggan.
"MRT Jakarta mengajak seluruh pelanggan untuk mematuhi tata tertib serta mengikuti arahan petugas. Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pelanggan," imbuhnya.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria sedang membawa minuman. Dua petugas menegur pria tersebut karena adanya larangan makan dan minum di dalam kereta, namun ia tidak terima.