NADIKABAR.COM — Seorang pria diamankan warga karena diduga mencuri 8 bungkus rokok di warung kelontong Bogor Selatan, Kota Bogor. Momen pelaku ditangkap warga viral di media sosial dan dinarasikan menyembunyikan rokok curian di celana dalam.
Kapolsek Bogor Selatan AKP Ihin Solihin membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, pelaku diamankan dari lokasi kejadian sudah dalam kondisi tangan terikat dan wajah babak belur diduga akibat dihakimi massa.
"Betul infonya demikian. Info awal ada pencuri yang diamuk masa, sesampai di lokasi pelaku pencurian sudah diikat dan luka luka," kata Ihin ketika dimintai konfirmasi, Senin (19/10/2026).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Sebanyak 8 bungkus rokok diamankan sebagai barang bukti.