Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Suwandi mengatakan, pelaku diamankan untuk menghindari amukan massa. Dia menyebut, pihak korban telah memaafkan pelaku dan tidak membuat laporan kepolisian.

"Jadi ketika anggota ke lokasi, diduga pelaku memang sudah dihakimi massa. Kita segera amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Barang bukti juga kita amankan, ada 8 bungkus rokok yang dicuri," kata Suwandi.

"Setelah kita panggil, pihak korban ternyata memaafkan pelaku dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya, korban juga belum membuat pengaduan atau laporan," imbuhnya.