Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Viral Pria di Bogor Diamuk Massa Usai Curi 8 Bungkus Rokok
Seorang pria diamankan warga karena diduga mencuri 8 bungkus rokok di warung kelontong Bogor Selatan, Kota Bogor. Momen pelaku ditangkap warga viral di media sosial
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 15:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan Iptu Suwandi mengatakan, pelaku diamankan untuk menghindari amukan massa. Dia menyebut, pihak korban telah memaafkan pelaku dan tidak membuat laporan kepolisian.
"Jadi ketika anggota ke lokasi, diduga pelaku memang sudah dihakimi massa. Kita segera amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Barang bukti juga kita amankan, ada 8 bungkus rokok yang dicuri," kata Suwandi.
"Setelah kita panggil, pihak korban ternyata memaafkan pelaku dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya, korban juga belum membuat pengaduan atau laporan," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.