Sementara seorang pengacara dari Firma Hukum Beijing Jingshi, Meng Bo, mengatakan bahwa sekolah melanggar hak siswa. Terutama karena siswa dilarang masuk sekolah karena rambut.

"Sekolah-sekolah tersebut telah melanggar Undang-Undang Pendidikan Tiongkok dengan melanggar hak siswa atas pendidikan, karena mereka menolak masuk berdasarkan masalah gaya rambut," ujarnya.

Berdasarkan aturan Kementerian Pendidikan di China, siswa harus berpakaian rapi dan tidak diperbolehkan mengeriting atau mewarnai rambut, memakai riasan, atau menghiasi diri dengan perhiasan. Dalam pedoman aturannya, siswa tidak diperbolehkan memiliki rambut panjang, sedangkan perempuan tidak boleh memakai sepatu hak tinggi.

Secara khusus, aturan tersebut tidak menyebutkan bahwa siswa yang belum sesuai aturan, dilarang masuk ke area sekolah. Ini menunjukkan bahwa banyak sekolah menetapkan persyaratan terperinci dan menegakkannya dengan ketat.