Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Viral Tukang Becak Masuk Desil 9, Bos BPS Buka Suara
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti buka suara soal pengemudi becak motor yang masuk dalam kategori desil 9. Desil sendiri adalah pengelompokan tingkat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 04:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia harus membayar uang masuk Rp 15 juta. Oleh karenanya dia berniat mengajukan keringanan atau beasiswa lewat Program Indonesia Pintar (PIP).
"Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin lalu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.