Ia pun bersama orang tuanya kemudian bertemu kepala desa beserta perangkat untuk memberikan uang ganti tebusan sebesar Rp 1 juta.

"Tapi karena tahu saya memvideo, mereka marah dan memaki bapak saya. Uang yang kami serahkan Rp 1 juta, kemudian dikembalikan separuhnya Rp 500 ribu," ungkap Okta.

Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono membenarkan adanya laporan korban. Dugaan adanya tindak pidana tersebut sedang diselidiki Satreskrim Polres Malang.

"Korban sudah melapor, sekarang dalam penyelidikan Reskrim," tegas Budiono.