NADIKABAR.COM — Seorang warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, diduga menjadi korban pemerasan oknum kades beserta perangkat desa. Warga tersebut sempat melaporkan kehilangan motor ke kades dan perangkat desa, namun dimintai Rp 1 juta saat motornya ditemukan.

Peristiwa tersebut viral di media sosial. Okta (26), anak korban menuturkan pemerasan ini berawal saat ayahnya kehilangan motor Honda Supra Fit. Saat itu motor diparkir di area kebun jeruk milik orang tuanya.

Ia menambahkan motor milik orang tuanya sudah dua kali hilang. Pertama, motor yang diparkir depan rumah raib pada 10 Agustus 2026. Dan yang terakhir pada 22 September 2026 pukul 23.00 WIB.

Saat kebingungan mencari motornya yang hilang, orang tua Okta bertemu dengan kepala desa, perangkat desa, serta beberapa orang di lokasi.

"Berhubung mereka ada di sana, bapak minta tolong untuk menghubungi keluarganya, agar bisa dijemput. Karena motornya hilang. Akhirnya adik saya menjemput bapak," kata Okta, dilansir NadiKabar, Jumat (25/9/2026).

Singkat cerita, esok harinya keluarga Okta mendapat kabar bahwa motor yang hilang telah ditemukan di wilayah Kalipare, Malang. Kabar itu diterima dari salah satu perangkat desa yang mendatangi rumah korban.

Okta pun terkejut, karena sejak awal bapaknya tak melaporkan kehilangan motor kepada polisi, apalagi menunjukkan foto motor yang hilang.

"Tapi tiba-tiba besoknya tanggal 23 September jam 09.00 pagi itu tiba-tiba perangkat desa tiba-tiba datang ke rumah dan langsung bilang motornya ketemu di Kalipare dan minta tebusan Rp 1 juta," bebernya.

Waktu itu perangkat desa menyampaikan bahwa kepala desa telah menebus dan keluarga Okta harus mengganti dengan nominal yang sama. "Katanya pakai uang Pak Kades, dan kami harus mengganti Rp 1 juta," tegasnya.

Setelah bolak-balik mendatangi kantor desa setempat, Okta mengaku sekitar pukul 13.00 WIB, motor milik orang tuanya telah berada di kantor desa.

Ia pun bersama orang tuanya kemudian bertemu kepala desa beserta perangkat untuk memberikan uang ganti tebusan sebesar Rp 1 juta.

"Tapi karena tahu saya memvideo, mereka marah dan memaki bapak saya. Uang yang kami serahkan Rp 1 juta, kemudian dikembalikan separuhnya Rp 500 ribu," ungkap Okta.

Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono membenarkan adanya laporan korban. Dugaan adanya tindak pidana tersebut sedang diselidiki Satreskrim Polres Malang.

"Korban sudah melapor, sekarang dalam penyelidikan Reskrim," tegas Budiono.