Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Wabup Lombok Barat Minta Kantor Desa Kebon yang Disegel Warga Dibuka
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Nurul Adha, meminta agar Kantor Desa Kebon Ayu yang disegel warga segera dibuka. Penyegelan tersebut dinilai menghambat pelayanan publik.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 17:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kalau memang yang mengklaim memiliki, punya alat bukti, enggak ada yang berat buat kita. Tetapi ketika tidak punya bukti, berarti ada sikap melawan hukum," terang Adha.
Adha mengatakan Pemkab Lombok Barat akan mempertemukan pemerintah desa dengan warga yang mengklaim kepemilikan lahan. Pemda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menjadi penengah dalam persoalan tersebut.
"Saya kira ini menjadi satu masalah yang terus-menerus. Supaya tidak nanti wariskan masalah, supaya cepat selesai insyaallah," ungkap Ummi Nurul.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.