Sembari menunggu penyelesaian persoalan tersebut, Adha meminta Kepala Desa Kebon Ayu memindahkan sementara lokasi pelayanan masyarakat ke tempat lain. Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan.

"Karena kan banyak hal yang harus dilayani di kantor desa. Dalam waktu dekat saya panggil kedua belah pihak, membahas seperti apa solusinya. Karena ini kan memang di beberapa tempat ada klaim-mengklaim aset Pemda dan seterusnya," jelas Adha.