"Nah sekarang PR-nya bagi kami semua nih lintas instansi, bagaimana menjaga wibawa dari edaran ini supaya enggak dianggap macan kertas. Apalagi saya lagi memastikan kebenaran ada yang bilang edarannya itu tidak applicable (berlaku) begitu. Nggak boleh seperti itu gitu, ini memang pembatasan desibel itu ya harus dipatuhi," bebernya.

Emil mengakui surat edaran terkait sound horeg telah dilanggar oleh para pengusaha. Sementara untuk kasus kematian, investigasi telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.