"Begini, ini dirunut kausalitas penyebab apalagi ada yang meninggal. Jadi ada dua isu terpisah ya, bahwa surat edaran nggak dipatuhi itu nomor satu. Nah yang terkait dengan adanya yang meninggal, tolong kalau ada pelanggaran hukumnya, tindak, apalagi ada yang meninggal. Itu dulu yang dicatat," tegasnya.
"Kalau ada pelanggaran hukum apalagi menyebabkan kehilangan nyawa, maka harus ditindak, polisi ini bertindak berdasarkan hukum. Yang kejadian ada kanopi jatuh, itu diinvestigasi posisinya speaker-nya lagi nggak nyala, jadi kausalitas tim redaksi kendaraan itu dengan kanopi ini masih harus dibuktikan. Tapi kalau ditanya siapa yang paling ingin ada tindakan tegas terhadap adanya korban? ya kami semua ingin ada tindakan tegas. Begitu pula rekan-rekan di kepolisian. Jadi ini penting, ini dua isu terpisah ya, bahwa edaran saat ini betul ada pelanggaran, harus dilakukan penegakan aturan," tandasnya.