NADIKABAR.COM — Rencana aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat di Jakarta pada 27 Agustus 2026 mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan meminta warga Jawa Barat tidak memaksakan diri berangkat ke Ibu Kota untuk mengikuti aksi tersebut.
Erwan tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tidak berubah menjadi tindakan yang mengganggu ketertiban maupun mencoreng nama Jawa Barat.
Terlebih, organisasi serikat buruh di Jawa Barat dipastikan tidak menginstruksikan anggotanya untuk mengikuti aksi di Jakarta. Para buruh saat ini memilih berkonsentrasi mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
"Ketua Serikat Pekerja Jawa Barat sudah menyampaikan tidak menginstruksikan kepada anggotanya untuk berangkat ke Jakarta karena sedang mengawal Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, mudah-mudahan dari Jawa Barat tidak ada yang berangkat kesana ya," ungkap Erwan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Erwan, kondisi Jawa Barat perlu tetap dijaga agar tetap aman dan kondusif. Ia berharap warga tidak ikut terseret dalam situasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
"Itu hak mereka (menyampaikan aspirasi) tapi saya berharap tidak ke sana, kita jaga saja kekondusifan daerah kita jangan sampai terjadi kegaduhan, dan yang terpenting kita semua bisa menjaga daerah ini dengan sebaik sebaiknya," katanya.