Ia mengatakan Lampung sebenarnya memiliki sejumlah modal untuk mempercepat eliminasi tuberkulosis, mulai dari Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), Rencana Aksi Daerah (RAD), kader TBC, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga website Peduli TB Lampung. Namun, berbagai instrumen tersebut belum sepenuhnya menghasilkan capaian sesuai target.

"Perkuat penemuan kasus dari hulu melalui skrining aktif dan investigasi kontak, bukan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan ketika sudah mengalami gejala. Pemerintah kabupaten dan kota harus melibatkan perangkat daerah di luar sektor kesehatan, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, camat, kepala desa, serta kader di masyarakat," tambahnya.

Menurut dia, kolaborasi tersebut diperlukan untuk menelusuri sasaran yang memenuhi kriteria pemeriksaan, tetapi belum mendapatkan layanan skrining

"Penanggulangan tuberkulosis bukan hanya pekerjaan tenaga kesehatan. Ini merupakan standar pelayanan minimal kabupaten dan kota yang membutuhkan kerja bersama serta gotong royong seluruh unsur pemerintahan," kata dia.

Dia menjelaskan selain penemuan kasus, perlu diperhatikan pula terkait rendahnya capaian pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kelompok yang berisiko, terutama kontak serumah pasien tuberkulosis.