NADIKABAR.COM β€” Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menegaskan pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Fatmawati dalam keterangannya di Makassar, Minggu, mengatakan, pencegahan kekerasan tidak hanya mengandalkan penanganan setelah kasus terjadi tetapi keluarga menjadi lingkungan pertama yang perlu diperkuat untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

β€œPencegahan kekerasan itu dimulai dari keluarga. Semua tantangan kondisi yang kita hadapi per hari ini, pencegahannya harus dimulai dari lingkup keluarga,” katanya saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Toraja Utara.

Menurutnya, tantangan keluarga saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital. Kemudahan akses informasi melalui gawai dan kecerdasan buatan perlu diimbangi dengan pendampingan dan pengawasan dari orang tua.

Fatmawati juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap semata-mata sebagai persoalan privat atau aib keluarga. Masyarakat perlu memiliki keberanian untuk berbicara dan melaporkan kekerasan agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan.

β€œKita harus berani bicara, lepas suara, dan juga pemerintah harus hadir memberikan perlindungan itu,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fatmawati secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan Rumah Aman bagi korban kekerasan. Ia juga meminta agar layanan Shelter Keluarga dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dapat diaktifkan dan diperkuat.

β€œDi Toraja Utara, Pak Wakil Bupati, disiapkan Rumah Amannya. Dan tolong diaktifkan kalau bisa Shelter Keluarga. Kalau di PKK ada Dasawisma PKK, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK, PUSPAGA, itu diaktifkan,” ujarnya.

Fatmawati mengatakan, keberadaan layanan tersebut penting untuk memastikan korban memiliki akses terhadap perlindungan dan pendampingan ketika menghadapi kekerasan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, katanya melanjutkan, melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), juga terus memberikan layanan pendampingan bagi korban, termasuk pendampingan psikologis bagi korban yang mengalami trauma.

Terkait kebutuhan visum dalam penanganan kasus kekerasan, Fatmawati menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten/kota dapat berkoordinasi dengan UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan apabila mengalami kendala pembiayaan.

β€œKalau visum tidak ada anggarannya di kabupaten/kota, tolong hubungi UPT Provinsi. Karena kita menyiapkan anggaran untuk visum tersebut,” kata Fatmawati.