Lebih lanjut, Dave memandang semua pihak juga perlu melihat pembaruan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum nasional, bukan sebagai pertentangan antara peradilan militer dan peradilan umum. "Peradilan militer tetap memiliki peran penting dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kekhususan kehidupan dan tugas kemiliteran, sementara tindak pidana umum harus ditangani sesuai dengan ketentuan hukum dan yurisdiksi yang berlaku," imbuh dia.

Karena itu, dia berpendapat pembahasan perubahan UU Peradilan Militer nantinya perlu menghasilkan pengaturan yang tegas. Sehingga, kata dia, tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, serta memberikan kepastian hukum bagi prajurit maupun masyarakat.

"Yang terpenting, setiap proses peradilan harus menjunjung keadilan, akuntabilitas, dan prinsip bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," ujar dia.