Sukamta juga mengatakan Komisi I DPR akan mengawasi kesiapan diplomasi dan layanan konsuler melalui Kemlu, KBRI Riyadh, dan KJRI Jeddah. Sukamta meminta perwakilan Indonesia memiliki mekanisme respons yang jelas bagi WNI yang membutuhkan informasi, pendampingan, maupun bantuan darurat.

"Perwakilan Indonesia perlu memiliki mekanisme respons yang jelas bagi WNI yang membutuhkan informasi, pendampingan, atau bantuan darurat," ujarnya.

Sukamta juga meminta pemerintah menetapkan indikator evaluasi layanan, mulai dari kecepatan penyampaian informasi, kepastian pendataan jemaah umrah dan PMI, akses terhadap layanan, hingga penyelesaian pengaduan.

"Dengan ukuran yang jelas, koordinasi lintas lembaga benar-benar berjalan atau masih menyisakan celah yang menyulitkan WNI. Kami percaya perwakilan Indonesia di Arab Saudi akan memberikan layanan yang maksimal," katanya.