NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi situasi keamanan dan ketertiban di Banten. Selain itu, ia juga memuji langkah penguatan penegakan hukum oleh jajaran Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, dan BNN Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Rano saat memimpin rapat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI bersama Kapolda Banten, Kajati Banten, dan Kepala BNNP Banten di Ruang Rapat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kamis (24/9/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi III DPR RI dengan agenda monitoring ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas.

Dalam pertemuan tersebut, Polda Banten memaparkan berbagai upaya penguatan profesionalisme dan akuntabilitas penyelidikan serta penyidikan, antara lain melalui penerapan SOP, tertib administrasi, penguatan sistem manajemen penyidikan, peningkatan kapasitas penyidik, serta pengelolaan pengaduan masyarakat dan penegakan internal.

Polda Banten juga menjelaskan penguatan koordinasi antaraparat penegak hukum, pengembangan teknologi e-Terpadu untuk mendukung percepatan proses peradilan, serta tata kelola barang bukti yang mencakup penerimaan, pencatatan, penyimpanan, perpindahan, hingga pelaporan. Pengelolaan barang bukti tersebut dinilai perlu didukung tertib administrasi dan SOP yang kuat agar setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan.