"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan atau terlambat dilayani. Rumah sakit dan puskesmas harus siaga 24 jam untuk melayani masyarakat " tambahnya.

Terlebih lagi, anak-anak dan lansia yang rentan harus mendapat perhatian khusus. Pemerintah juga diminta memitigasi daerah yang belum tertular .

"Anak-anak dan lansia yang paling rentan terhadap super flu harus mendapat perhatian khusus untuk dilindungi," sebutnya.

Kementerian Kesehatan sebelumnya melalui Laporan Pengawasan Kasus Influenza dan COVID-19 per 19 September (Minggu ke-37) melaporkan situasi terkini kasus influenza di Indonesia.