Menurut Rerie, temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan terletak pada kapasitas perempuan, melainkan pada struktur sosial dan pembagian peran yang belum adil.
"Banyak perempuan harus menghadapi beban ganda. Mereka dituntut produktif di tempat kerja, tetapi pada saat yang sama tetap memikul sebagian besar tanggung jawab domestik dan pengasuhan," ujar Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.
Sementara itu, data BPS pada Mei 2026 mencatat rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,69 juta per bulan, sedangkan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,86 juta. Terdapat selisih sekitar Rp 830 ribu atau 22% dari rata-rata upah laki-laki.
Rerie menegaskan, kesenjangan rata-rata upah tersebut harus menjadi dasar untuk mengevaluasi berbagai hambatan struktural yang dihadapi perempuan, seperti pemisahan jenis pekerjaan berdasarkan gender, keterbatasan kesempatan pengembangan karier, serta besarnya tanggung jawab pengasuhan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga mendorong sejumlah langkah konkret untuk membangun kebijakan ekonomi yang lebih berperspektif gender.
Langkah konkret itu antara lain, kata Rerie, pemerintah perlu memperkuat data nasional mengenai penggunaan waktu serta mengembangkan akun satelit ekonomi perawatan untuk mengukur kontribusi kerja domestik dan pengasuhan yang tidak dibayar.