NADIKABAR.COM — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan bahwa perubahan iklim harus dipandang sebagai persoalan ketahanan nasional. Dampaknya telah dirasakan melalui meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi, ancaman terhadap ketahanan pangan dan air, serta kerugian ekonomi yang membebani masyarakat, terutama kelompok rentan.
"Ketahanan iklim adalah bagian dari ketahanan nasional. Kita berbicara tentang perlindungan terhadap pangan, air, wilayah, dan keselamatan rakyat. Karena itu, aksi iklim harus menjadi agenda pembangunan nasional yang terintegrasi dan berkeadilan," kata Eddy dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Hal tersebut disampaikan Eddy saat menyampaikan pidato kunci sekaligus membuka Forum Investasi Iklim dalam rangkaian Bali Climate Week 2026 di Bali, hari ini.
Di sisi lain, Eddy menilai Indonesia memiliki modal besar untuk menjadikan agenda iklim sebagai peluang pertumbuhan ekonomi. Potensi energi terbarukan Indonesia mencapai sekitar 3.600 gigawatt, dengan potensi tenaga surya sebesar 3.286 gigawatt. Namun, pemanfaatannya masih sangat terbatas.
Dia menilai kesenjangan antara besarnya potensi dan realisasi pemanfaatan tersebut harus dijawab dengan kebijakan yang konsisten, kepastian regulasi, serta iklim investasi yang mampu menarik keterlibatan sektor swasta dan investor global.
"Indonesia memiliki sumber daya yang besar untuk mengembangkan energi bersih. Tantangannya adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi proyek konkret yang layak secara ekonomi, siap secara regulasi, dan menarik bagi investor," ungkapnya.
"Capaian NDC Indonesia tidak akan terwujud hanya dengan anggaran negara. Kebutuhan investasinya jauh melampaui kemampuan APBN. Karena itu, pendanaan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi prasyarat bagi keberhasilan agenda iklim Indonesia," sambungnya.
Dia juga menyoroti besarnya kebutuhan pendanaan untuk mencapai target iklim Indonesia. Mengacu pada dokumen Second NDC, kebutuhan investasi Indonesia untuk periode 2031 hingga 2035 diperkirakan mencapai 472,6 miliar dolar AS. Angka tersebut menunjukkan pentingnya mobilisasi pendanaan di luar APBN dan APBD.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Eddy mendorong penguatan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), perluasan akses terhadap pendanaan internasional, penyiapan proyek prioritas transisi energi oleh pemerintah daerah, serta penguatan integritas pasar dan kredit karbon.
Dalam konteks legislasi, Eddy menekankan pentingnya percepatan pembahasan RUU Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, serta revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan. Menurutnya, kerangka hukum yang kuat dibutuhkan untuk memberikan kepastian bagi investor sekaligus memastikan bahwa transisi energi berjalan secara adil dan berkelanjutan.
"Investasi iklim membutuhkan kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas. Karena itu, penguatan regulasi harus berjalan beriringan dengan upaya membuka ruang investasi dan memastikan manfaat transisi energi dapat dirasakan masyarakat," ungkap Eddy.
Eddy menegaskan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan kebijakan iklim agar setiap kelompok masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan atas pandangannya.
"Bali Climate Week harus menjadi ruang untuk mempertemukan komitmen dengan langkah nyata. Kita perlu memastikan bahwa agenda iklim tidak berhenti pada target dan deklarasi, tetapi diterjemahkan menjadi proyek yang dapat dibiayai, investasi yang terealisasi, dan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Eddy.