Di saat yang sama, Data BWI 2025 menunjukkan ada 435.768 lokasi tanah wakaf dengan luas sekitar 277.203 hektare. Sementara itu, potensi wakaf uang nasional menurut kajian Kementerian Agama dan BWI diperkirakan mencapai Rp180 triliun hingga Rp400 triliun per tahun.
Angka tersebut menunjukkan ruang pertumbuhan yang luas. Namun, potensi tidak otomatis berubah menjadi kesejahteraan. Wakaf baru benar-benar bernilai ketika asetnya terlindungi, dikelola secara profesional, menghasilkan manfaat, dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kota Surabaya, Jawa Timur, menghadirkan contoh yang menarik. Kota tersebut memperoleh predikat Kota Wakaf Kolaboratif Terbaik 2026 dalam ajang Impact & Collaboration 2026 yang diselenggarakan Kementerian Agama.