NADIKABAR.COM — Wakapolda Jateng Brigjen Andi Herindra Rahmawan menemui sejumlah tokoh agama untuk menjelaskan penggeledahan di sebuah pondok pesantren (ponpes) terkait penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
"Pertemuan ini merupakan kesempatan untuk menjalin komunikasi dan mendengar aspirasi. Kami tidak datang untuk meminta siapa pun membenarkan tindakan kepolisian atau menghentikan penyampaian keluhan. Pertemuan ini juga tidak menentukan hasil penyidikan maupun pemeriksaan yang sedang berjalan," ujar Andi dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10).
Brigjen Andi bertemu dengan para tokoh agama yakni pemilik Pondok Pesantren Al-Mukmin ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Ketua Yayasan Al-Mukmin Ngruki ustaz Yahya Abdurrahman, putra ustaz Abu Bakar Ba'asyir; ustaz Abdurochim Ba'asyir alias Ustaz Iim, Mudir Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki ustaz Munir, Ketua Pembina Yayasan ustaz Taufik Usman, Wakil Pembina Yayasan ustaz Muyazin.
Pertemuan ini dilakukan setelah polisi melakukan penggeledahan di dua ponpes di wilayah Karanganyar dan Sukoharjo pada Selasa (27/10). Brigjen Andi menemui sejumlah tokoh agama untuk mendengarkan aspirasi dari pihak ponpes. Andi menyebut pihaknya memahami jika ada keluhan terkait penggeledahan.
"Terkait perkara perusakan dan pembakaran warung di Desa Parangjoro, langkah penyidik Polda Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat. Penanganan perkara harus didasarkan pada bukti dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum."
"Pada saat yang sama, kami memahami adanya keluhan mengenai pelaksanaan penggeledahan dan dampaknya terhadap para santri serta keluarga. Setiap dugaan ketidaksesuaian prosedur perlu diperiksa secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berwenang. Saya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan ataupun menyimpulkan hal-hal yang belum terverifikasi," ucap Andi menambahkan.
Brigjen Andi menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan dan membangun komunikasi yang baik agar penanganan perkara dapat berjalan secara utuh. Ia juga mempersilakan pihak pesantren menyampaikan keberatan apabila terdapat tindakan kepolisian yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
"Apabila ada keluhan terkait hal-hal di luar prosedur, kami berkomitmen melakukan tindakan secara tegas melalui Divisi Propam. Kami juga siap menjalin komunikasi dengan baik bersama para ulama," ujar Brigjen Andi, Sabtu (31/10).
Ia menegaskan, pertemuan dengan para tokoh agama tersebut bukan dimaksudkan untuk meminta pihak pesantren membenarkan tindakan kepolisian ataupun menghentikan penyampaian aspirasi. Sebaliknya, komunikasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun keterbukaan dan memastikan setiap persoalan dapat disampaikan serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Wakapolda juga menekankan bahwa pertemuan tersebut tidak memengaruhi hasil penyidikan maupun pemeriksaan yang masih berjalan. Polda Jateng tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati hak setiap orang.
Menurutnya, siapa pun yang tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan perkara tidak boleh mendapatkan stigma ataupun dirugikan nama baiknya akibat proses penegakan hukum.
Polda Jateng turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara resmi berdasarkan fakta yang telah dipastikan.
"Siapa pun yang tidak terbukti terkait dengan perkara tidak boleh diberi stigma atau dirugikan nama baiknya. Kami juga mengajak semua pihak menjaga komunikasi yang sejuk dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi resmi dari kepolisian akan disampaikan berdasarkan fakta yang telah dipastikan," kata Andi.
"Polda Jawa Tengah berkomitmen menghormati hak setiap orang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Siapa pun yang tidak terbukti terkait dengan perkara tidak boleh diberi stigma atau dirugikan nama baiknya. Kami juga mengajak semua pihak menjaga komunikasi yang sejuk dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi resmi dari kepolisian akan disampaikan berdasarkan fakta yang telah dipastikan," ucapnya.
Sementara itu, Pengurus Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki, Abdurrahim Al Basyir, mengapresiasi langkah Wakapolda Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan para ulama.
"Ini merupakan sebuah kegiatan komunikasi yang baik. Ini pastinya bukan karena peristiwa [penggeledahan] ini saja, tapi karena kebetulan peristiwanya berdekatan. Yang jelas kita semua ingin kebaikan untuk semuanya, tapi kadang-kadang ada kesalahan di lapangan yang tidak diinginkan semua pihak."
"Dan tadi pak Wakapolda sudah menegaskan siapa pun yang mungkin melakukan kesalahan prosedur akan dihukum, ditindak dengan sepantasnya. Kita inginnya masyarakat hidup dalam damai, apapun agamanya, apapun situasinya," ucap Abdurrahim.
Sebelumnya, penyidik Polda Jateng melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar pada Selasa (27/10). Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah, sekaligus upaya mencari keberadaan DPO berinisial I yang diduga bersembunyi di lokasi tersebut.