Ia menambahkan, penguatan kompetensi personel serta pengawasan penegakan hukum menjadi bagian inti dari program prioritas (Commander Wish) Kapolri.

Oleh karena itu, seluruh proses penyidikan ke depan wajib menyelaraskan mekanisme KUHP dan KUHAP baru dengan mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah (scientific crime investigation).

"Seluruh proses penyidikan harus didukung pembuktian berbasis ilmiah untuk menghadirkan kepastian hukum serta keadilan, tidak hanya bagi korban dan saksi, tetapi juga bagi tersangka. Saya minta seluruh jajaran hingga tingkat bawah melaksanakan ini dengan baik," tambahnya.