NADIKABAR.COM — Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan posisi Bamsoet di DPR berpeluang digantikan oleh Subeno, pemilik suara terbanyak setelah Bamsoet di daerah pemilihan (Dapil) Jateng VII Partai Golkar.
"Ya, jadi kan yang sementara ini yang berikutnya itu Pak Subeno, ya. Pokoknya yang urutan berikutnya saja. Gitu. Kita akan taat dan patuh mengikuti aturan yang berlaku saja," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Doli menjelaskan, berdasarkan aturan perundang-undangan, anggota DPR RI tidak boleh merangkap jabatan. Golkar menyebut akan menyurati KPU terkait posisi Sekjen Muhammad Sarmuji dan anggota Komisi II DPR Bamsoet di DPR RI usai dilantik menjadi pejabat pemerintahan.
"Nah, tentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, kan tidak boleh rangkap jabatan, ya, antara anggota DPR dengan jabatan-jabatan yang sekarang mereka emban," kata Doli.
"Jadi ya kita mengikuti saja prosedur yang diatur dalam mekanisme peraturan perundang-undangan kita. Ini dalam waktu dekat kita akan sampaikan surat ke KPU, ya. Dan kemudian selanjutnya, ya mengikuti proses yang ada saja," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Golkar disebut bersyukur atas banyaknya kader partai yang mengemban amanah di pemerintahan. Ia mengaku bangga dengan pencapaian tersebut.
"Ya. Kita tentu bersyukur, ya, ada kader-kader atau pimpinan Partai Golkar sekarang yang diberi amanah juga oleh Pak Presiden untuk membantu beliau dan membantu bangsa, negara, dan rakyat Indonesia," ujar Doli.
"Nah, yang pertama Pak Sarmuji, Sekjen kita, kemarin sudah dilantik menjadi Menteri Perindustrian. Dan kemudian Pak Bambang Soesatyo menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden," sambungnya.