Arif mengatakan pagar besi yang terlalu tinggi dan berada di sisi jalan berpotensi mempersempit ruang gerak masyarakat, terutama saat kondisi darurat membutuhkan akses keselamatan dan evakuasi.

Karena itu, ia mendorong Pemkot Surabaya tidak hanya mengevaluasi struktur utama gedung, tetapi juga berbagai elemen pendukung di sekitar bangunan.

Ia menjelaskan pagar, akses keluar-masuk, hingga jalur evakuasi perlu diperhatikan sebagai bagian dari aspek keselamatan publik.

Arif juga meminta proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan verifikasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) diperketat agar pemenuhan persyaratan tidak berhenti pada aspek administrasi.

"Proses verifikasi PBG dan penerbitan SLF tidak boleh hanya berhenti pada formalitas administrasi di atas kertas. Pemkot harus menerjunkan tim untuk mengaudit langsung dan memverifikasi kondisi di lapangan secara berkala," katanya.